ACO CCTV

fb

yt

yt

SITAWA

SITAWA

Penyelesaian Perkara Permohonan Penetapan Mafqud di Pengadilan Agama

logo

Written by Admin on . Hits: 92

Penyelesaian Perkara Permohonan Penetapan Mafqud di Pengadilan Agama

Media informasi, baik secara konvensional maupun secara elektronik banyak menyajikan pemberitaan tentang pengumuman orang hilang. Dengan judul “dicari orang hilang”, keluarga berusaha mencari keberadaan anggota keluarga yang telah hilang, tidak diketahui keberadaannya maupun kondisinya, apakah masih hidup ataupun sudah meninggal dunia, yang jangka waktu hilangnya ada yang berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak ditemukan sejak kepergiaanya.

Dalam penyelesaian perkara Mafqud, hakim dihadapkan pada beberapa permasalahan baik mengenai prosedur pemeriksaan perkara mafqud, mengenai model prosedur pengumuman orang yang Mafqud, ada yang berupa sekali pengumuman, 3 (tiga) kali pengumuman dan juga terdapat penyelesaian perkara mafqud yang hanya diumumkan sebanyak 1 (satu) kali di papan pengumuman di Kantor Pengadilan Agama. Perbedaan prosedur pemanggilan tersebut berimplikasi pada penetapan hari sidang dalam penyelesaian perkara penetapan mafqud.

Pemakalah menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dalam penulisan makalah ini, pendekatan perundang-undangan merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani. Selain pendekatan perundang-undangan, pemakalah menggunakan pendekatan kasus (case approach) yang bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum dengan mengkaji permasalahan-permasalahan dalam perkara permohonan penetapan mafqud kemudian menganalisis penetapan-penetapan atas perkara permohonan penetapan mafqud, yaitu Penetapan Pengadilan Agama Cikarang Nomor 700/Pdt.P/2015/PA.Ckr, Penetapan Pengadilan Agama Wates Nomor 81/Pdt.P/2020/PA.Wt, Penetapan Pengadilan Agama Yogyakarta 16/Pdt.P/2021/PA.Yk dan Penetapan Pengadilan Agama Mesuji Nomor 122/Pdt.P/2023/PA.Msj.

Oleh karena itu, makalah ini akan membahas tentang bagaimana prosedur penyelesaian perkara penetapan mafqud, agar tidak menjadi disparitas sebagaimana tersebut di atas, sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Selanjutnya pemakalah menyajikannya dalam makalah yang berjudul, “Penyelesaian Perkara Permohonan Penetapan Mafqud di Pengadilan Agama”.