ACO CCTV

fb

yt

yt

SITAWA

SITAWA

Mediasi Sukarela Perkara Cerai Gugat Berhasil dengan Perdamaian

logo

Written by Admin on . Hits: 41

Mediasi Sukarela Perkara Cerai Gugat Berhasil dengan Perdamaian

Oktober 2023

Gedong Tataan, Humas: November (1 Desember 2023)

Membuka bulan November dengan indah, Mediator Hakim PA Gedong Tataan, Muhamad Faudzan, S.Sy., kembali berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara cerai gugat dengan perkara nomor 607/Pdt.G/2023/PA.Gdt. dalam mediasi sukarela pada tahap pemeriksaan perkara.

Pada tiap tahapan pemeriksaan perkara, Hakim Pemeriksa Perkara tetap berupaya mendorong atau mengusahakan perdamaian hingga sebelum pengucapan putusan. Para Pihak atas dasar kesepakatan dapat mengajukan permohonan kepada Hakim Pemeriksa Perkara untuk melakukan perdamaian pada tahap pemeriksaan perkara. Setelah menerima permohonan Para Pihak untuk melakukan perdamaian, Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara dengan penetapan segera menunjuk salah seorang Hakim Pemeriksa Perkara untuk menjalankan fungsi Mediator dengan mengutamakan Hakim yang bersertifikat.

Mediator menyatakan mediasi berhasil dengan perdamaian yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan perdamaian dengan salah satu ketentuannya Penggugat mencabut gugatannya. "Para pihak sadar bahwa tujuan rumah tangga adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, bukanlah perceraian yang diinginkan" ujar mediator, Muhamad Faudzan.

Add comment


Security code
Refresh