Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu PA Gedong Tataan Tahun 2020
Gedong Tataan || 27 Oktober 2020
Pengadilan Agama Gedong Tataan menerima kunjungan Tim Assesor Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Dalam kunjungan ini Tim diwakili oleh Bapak Drs. Erwin Romel, M.H., sebagai Lead Assesor, sedangkan Ibu Kristina Mellyza, S.A.N., M.M., Ibu Restu Yuniarti, S.Kom., S.H. dan Bapak Muhammad Agus Wibowo, S.H., M.H. sebagai Pemdamping.
Tim Assesor Eksternal APM melakuan observasi terhadap implementasi sistem APM pada Pengadilan Agama Gedong Tataan dengan cara memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dilingkungan kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan. Observasi yang dilakukan dengan meninjau langsung area pelayanan, inovasi, fasilitas publik hingga sistem kerja pada Pengadilan Agama Gedong Tataan. Selain itu Assesor Ekternal juga melakukan observasi berupa telusur dokumen seperti risk register, monitoring sasaran mutu dan survei kepuasan masyarakat. Tepat pukul 15.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Gedong Tataan dilaksanakannya acara Evaluasi Impelementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020, dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Ibu Elis Marliani, S.Ag., M.H. menyampaikan presentasi implementasi APM seputar profil singkat Pengadilan Agama Gedong Tataan dan capaian APM yang dijabarkan kedalam masing-masing area APM.
Setelah presentasi dari Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Tim Assesor Surveillance dan Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Gedong Tataan. Disampaikan juga kesimpulan dan catataan dari Tim Assesmen Surveillance sebagai penutup acara ini.
Di akhir acara Tim Assesmen Surveillance menyatakan Kontrak Kinerja yang berisi permintaan perbaikan hasil evaluasi APM kepada Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan. Dengan dilaksanakan Assesment Survailance, saat ini bagi Pengadilan Agama Gedong Tataan yang sebelumnya telah meraih predikat A Excellent, diharapkan Pengadilan Agama Gedong Tataan dapat mempertahankan predikat tersebut serta konsistensi penerpan sistem APM sehingga dapat meningkatkan mutu dan pelayanan bagi para pencari keadilan.
Comments (0)