Sosialisasi Kode Etik Hakim Pada Apel Senin
Pengadilan Agama Gedong Tataan kembali melaksanakan apel pagi di halaman kantor. Apel pagi di minggu terakhir bulan September ini diikuti oleh seluruh pegawai kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan.
Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan Bapak Wawan Mulyawan, Lc. yang bertindak sebagai Pembina apel menyampaikan beberapa hal saat memberikan amanat dihadapan peserta apel. Diawal amanatnya, Pembina menyampaikan tentang kode etik hakim, salah satu diantaranya yaitu integritas. Integritas hakim adalah loyalitas hakim untuk menjadi personaliti bermutu (quality of exellence), dengan sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran. Kode etik ini tidak hanya diterapkan oleh hakim namun juga diharapkan dapat di implementasikan oleh seluruh pegawai kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan. Selain itu juga Pembina berpesan akan pentingnya menjaga kesehatan dan mematuhi protol kesehatan dalam menjalani aktivitas ditengah masih mewabahnya Virus Corona.
Usai amanat, dilanjut dengan pembacaan do’a. Apel berlangsung khidmat dan setelah pemimpin apel membubarkan barisan maka pegawai segera menyesuaikan dengan tugas selanjutnya yang telah menanti.
Comments (0)