Dipenghujung Tahun 2021, Angka Keberhasilan Mediasi PA Gedong Tataan Semakin Meningkat
Jumat, 24 Desember 2021| Menjelang akhir tahun, Mediator Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan kembali berhasil mendamaikan para pihak yang mengajukan perkara di Gedong Tataan. Dalam mediasi perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 0780/pdt.G/2021/PA.Gdt Mediator Hakim Nusra Dwi Purnama, S.H.I., M.H.I. berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat dengan berhasil mencapai kesepakatan damai.
Dalam Mediasi tersebut, Mediator Hakim memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga.
“Masing-masing pihak menyadari dan mengakui kesalahan masing-masing dan mereka berdua bersedia memaafkan kesalahan pasangan masing-masing, pasangan suami isteri tersebut diminta untuk saling intropeksi dan meninggalkan hal-hal yang bisa memercikkan pertengkaran, seperti mereka berdua komitmen untuk saling terbuka dan saling mengharg ai satu sama lain”, Ucap Ibu Nusra.
Setelah nasehat yang disampaikna mediator hakim, akhirnya Penggugat mencabut gugatannya dan bersedia untuk memaafkan serta membina kembali rumah tangganya bersama suaminya.(any)
Comments (0)