no-images

Pimpinan Pengadilan Agama Gedong Tataan Menghadiri Acara Sidang Isbat Terpadu di Pekon Margodadi

Kamis, 28 Februari 2019
Pimpinan dan Panitera Pengadilan Agama Gedong Tataan menghadiri undangan Pengadilan Agama Pringsewu dalam acara "Sidang Isbat Terpadu" bertempat di Gedung Balai Pertemuan Margodadi di Desa Margodadi Kec. Ambarawa Kab. Pringsewu pukul 09.00 wib telah berlangsung acara pembukaan Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Pringsewu yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Pengadilan Agama Pringsewu dan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.

Acara dibuka oleh Wakil upati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom.  Akt., C.A. dalam sambutannya mengatakan bahwa "suami istri yang hadir tentunya, semua akan berbahagia pada hari ini hubungan sebagai suami istri akan terasa lebih kuat karna sudah punya pegangan surat yang sah dan yang lebih penting keluarga akan lebih barokah dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan Insya Allah akan semakin Mawadah dan Rohmah."
Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan "Dimana campur tangan dan hadirnya negara melayani masyarakat, pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Kutipan Akta Nikah melalui Itsbat Nikah maka sebuah keluarga akan jelas dan pasti identitasnya karena dari Buku Kutipan Akta Nikah akan bisa terbit Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak bukti untuk kepentingan Umroh dan Haji."

Turut Hadir pada acara tersebut Porkopido Kab. Pringsewu, Kepala Dinas Kab. Pringsewu dan Kementerian Agama Kab. Pringsewu serta Plt Wakil Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Bpk. Natsir Asnawi, S.H.I, M.H. dan Ibu Panitera Redoyati, S.H., M.H.

 *AUH*

Bagikan :

Comments (0)

Leave a comment

( characters left)
no-images