Lagi-Lagi Mediasi Berhasil Damai Ditangan Mediator Hakim PA Gedong Tataan
Gedong Tataan, Humas: Senin (19 Juni 2023)
Mediator Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan kembali berhasil mendamaikan para pihak yang mengajukan perkara di Gedong Tataan. Dalam mediasi perkara Cerai Gugat dengan perkara Nomor 315/Pdt.G/2023/PA.Gdt., yang bertempat di ruang mediasi PA Gedong Tataan, Mediator Hakim Nusra Dwi Purnama, S.H.I., M.H.I. berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat berhasil mencapai kesepakatan damai dengan pencabutan.
Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Hakim Mediator kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian. Yang mana akhirnya Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya, kemudian keduanya sepakat untuk berdamai untuk mempertahankan kerukunan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Mediator Hakim. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.
Comments (0)