no-images

PA Gedong Tataan Melaksanakan Permohonan Bantuan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama

Sungai langka, senin tanggal 26 Juni 2024 | Bertempat di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Pengadilan Agama Gedong Tataan melaksanakan Permohonan bantuan sidang pemeriksaan setempat atas perkara Harta Bersama yang telah diregister di Pengadilan Agama Tanjung Karang dengan Nomor Perkara 289/Pdt.G/2024/Pa.Tnk Pelaksanaan pemeriksaan setempat dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Dr. Hj. Khairunnisa, S.H.I.,M.A. didampingi Hakim Anggota Majelis Yulistia.,S.H, M.Sy dan Nusra Dwi Purnama, S.H.I.,M.H.I serta Panitera Siti Maria, S.H.,M.E.,Sy. Serta Jurusita Gojali, S.H. 

Setelah melakukan berbagai persiapan, Sekitar Pukul 09:00 Tim Bergerak ke Objek Perkara. Sidang pemeriksaan setempat hari ini dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat serta disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun turut serta Bhabinkamtibmas Desa Sungai Langka.

Menurut Ketua Majelis dalam perkara ini, bahwa descente ini dilakukan bertujuan untuk memastikan keberadaan obyek antara yang ada dalam gugatan dengan kenyataan di lapangan. Karena seringkali ditemukan data yang ada dalam gugatan dan kenyataan di lapangan berbeda, sehingga bila majelis hakim pemeriksa perkara tidak melakukan descente dapat berpotensi masuknya hak orang lain dan dapat merugikan pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap perkara tersebut.

"Descente merupakan bagian dari tahapan persidangan, Majelis Hakim turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi (riil) terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi (riil) dilapangan, jangan sampai putusan Pengadilan Agama yang dihasilkan akhirnya nanti non executable (eksekusi yang tidak dapat dijalankan)," ujar Ketua Majelis tersebut.

Bagikan :

Comments (0)

Leave a comment

( characters left)
no-images