no-images

Alhamdulillah, Hakim Mediator Kembali Berhasil Sebagian dalam Mediasi Perkara Cerai Gugat!

Kedondong, 21 Agustus 2024 | Mediasi berhasil sebagian dalam perkara Cerai Gugat No. 546/Pdt.G/2024/PA.Gdt oleh Hakim Mediator Nusra Dwi Purnama, S.H.I., M.H.I. yang disidangkan di Kantor Camat Kedondong dalam agenda Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Gedong Tataan. Hasil mediasi berhasil sebagian ini menyepekati perihal pengasuhan anak

Bagikan :

Comments (0)

Leave a comment

( characters left)
no-images