Jam Kerja Pelayanan
Jam Kerja Pelayanan Publik
Pengadilan Agama Gedong Tataan
Jam kerja yang berlaku di Pengadilan Agama Gedong Tataan mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 368/KMA/SK/XII/2022
Senin - Kamis :
- Jam Kerja : 08.00 - 16.30 WIB
- Jam Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at :
- Jam Kerja : 08.00 - 17.00 WIB
- Jam Istirahat : 12.00 - 13.30 WIB
Bagikan: