Detail Agenda
Pertama kali di Tahun 2025, PA Gedong Tataan Laksanakan Sidang Luar Gedung Pertama di KUA Kedondong
16 Apr 2025Rabu, 16 April 2025 - Pengadilan Agama Gedong Tataan telah melaksanakan pelayanan sidang di luar gedung untuk pertama kalinya di tahun 2025 yang berlokasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedondong.
Selain agenda persidangan, Pengadilan Agama Gedong Tataan juga menyediakan PTSP Keliling yang turut serta dalam kegiatan ini untuk melayani pendaftaran perkara, konsultasi/informasi, pengambilan produk pengadilan serta pengambilan sisa panjar perkara.
Pelayanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan, khususnya di wilayah Kecamatan Kedondong dan sekitarnya. Sehingga memberikan manfaat bagi para pihak berperkara dari segi jarak yang menjadi lebih dekat, biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu.