STRUKTUR ORGANISASI
PENGADILAN AGAMA GEDONG TATAAN

Struktur Organisasi Pengadilan Agama Gedong Tataan Berdasarkan Perma Nomor 5 tahun 2017 yang pasal dan isinya tidak diubah oleh Perma Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan


Bagikan: