Prosedur Pengajuan Perkara Tingkat Pertama

 

Prosedur Pengajuan Perkara Tingkat Pertama pada Pengadilan Agama dibedakan menjadi 3, yaitu :
Untuk melihat prosedur pengajuan silahkan klik tautan dibawah ini.

1. Perkara Perceraian Cerai Talak
2. Perkara Perceraian Cerai Gugat
3. Perkara Gugatan Lain


Bagikan: