Sejarah Pengadilan
Profil dan Sejarah
Pengadilan Agama Gedong Tataan Kelas II
I. NAMA PENGADILAN : PENGADILAN AGAMA GEDONG TATAAN KELAS II
(dibawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung)
Pengadilan Agama Gedong Tataan Kelas II memiliki luas tanah 5.000 m2 dengan luas gedung 1.800 m2 dan Bangunan 2 (dua) Lantai.
Alamat : Komplek Pemkab Pesawaran, Jl. Raya Kedondong, Desa Way Layap, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran.
Telp : (0721) 5620346
Fax : (0721) 5620346
Website : www.pa-gedongtataan.go.id
Email : pagedongtataan@gmail.com
II. DASAR PEMBENTUKAN PENGADILAN
Pengadilan Agama Gedong Tataan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2016 dan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 22 Oktober 2018. Seluruh unsur Aparatur pada Pengadilan Agama Gedong Tataan yang saat ini terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional telah dilantik pada tanggal 29 Oktober 2018. Pengadilan Agama Gedong Tataan mewilayahi (yurisdiksi) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
III. SEJARAH PENGADILAN
Pengadilan Agama Gedong Tataan Kelas II diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H., pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi yang ditandai dengan pemukulan Gong.
Pengadilan Agama Gedong Tataan sebelumnya beralamat di Jalan Cokro Suwarno Sukaraja V No. 5 Kabupaten Pesawaran merupakan Tanah dan Gedung kepemilikan sendiri dan yang diserah terima aset dari Pengadilan Agama Kalianda Kelas 1 B. Sertifikat tanah nomor B 2736853 dengan surat ukur nomor 4758 tahun 1985 dengan luas 939 m2. dengan surat izin mendirikan bangunan Nomor PU.030/080/LS/185 tanggal 17 Desember 1985 dan direnovasi pada bulan November 2017.
Pada 20 Maret 2023 Pengadilan Agama Gedong Tataan pindah ke gedung baru yang beralamat di Komplek Pemkab Pesawaran, Jl. Raya Kedondong, Desa Way Layap, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran dengan Luas Tanah 5000 m2 dan Luas Bangunan 1800 m2.
IV. GEDUNG PENGADILAN
Pengadilan Agama Gedong Tataan beralamat di Komplek Pemkab Pesawaran, Jl. Raya Kedondong, Desa Way Layap, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran dengan Luas Tanah 5000 m2 dan Luas Bangunan 1800 m2.
1. Foto Gedung Kantor Lama
2. Foto Gedung Kantor Baru
V. Masa awal peresmian operasional Pengadilan Agama Gedong Tataan
Pengadilan Agama Gedong Tataan secara resmi beroperasi penuh pada tanggal 28 Oktober 2018. Wakil Ketua pertama yang memimpin adalah Elis Marliani, S.Ag. MH. Sementara itu, Hakim yang ditugaskan pertama kali adalah M. Natsir Asnawi, S.HI., MH. dan Hj. Masriah Hi. Salasa, S.HI. Adapun Penitera pertama adalah Hj. Redoyati, SH., MH. dan Sekretaris pertama Indria Yulisa, SE.
VI. Sekilas tentang Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran. Semula kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan.
Kabupaten Pesawaran merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi Lampung. Secara keseluruhan luas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah 1.173,77 km2 atau 117.377 Ha dengan Kecamatan Padang Cermin sebagai kecamatan terluas, yaitu 31.763 Ha.
Kabupaten Pesawaran terdiri atas 37 (tiga puluh tujuh) pulau. Tiga pulau yang terbesar adalah Pulau Legundi, Pulau Pahawang, dan Pulau Kelagian. Kabupaten Pesawaran juga mempunyai beberapa gunung yaitu Gunung Ratai di Kecamatan Padang Cermin dan yang tertinggi adalah Gunung Pesawaran di Kecamatan Kedondong dengan ketinggian 1.662 m. Sungai terpanjang di Kabupaten Pesawaran adalah Way Semah, dengan panjang 54 km dan daerah aliran seluas 135,0 km2. Sedangkan aliran sungai-sungai kecil diantaranya Way Penengahan, Way Kedondong, Way Kuripan, Way Tahala, Way Tabak, Way Awi, Way Padang Ratu, Way Ratai, dan lain-lain.
Kabupaten Pesawaran merupakan daratan dengan ketinggian dari permukaan laut yang bervariasi. Di Gedung Tataan sebagai pusat kota, misalnya, mempunyai tinggi 140,5 m dari permukaan laut.
Pada tahun 2007 hingga sekarang, jumlah kecamatan di Kabupaten Pesawaran telah mengalami perubahan akibat adanya pemekaran dengan ketambahan 4 kecamatan sehingga total menjadi 11 kecamatan yaitu:
- Gedong Tataan
- Kedondong
- Negeri Katon
- Padang Cermin
- Punduh Pidada
- Tegineneng
- Way Lima
- Way Khilau
- Marga Punduh
- Teluk Pandan
- Way Ratai
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Pesawaran sementara adalah 397.294 jiwa, yang terdiri atas 204.934 laki-laki dan 192.360 perempuan. Dari hasil Sensus Penduduk Tahun 2000 (SP2010) tersebut masih tampak bahwa penyebaran penduduk Kabupaten Pesawaran masih bertumpu di Kecamatan Padang Cermin yakni sebesar 22,16 persen, kemudian diikuti oleh Kecamatan Gedong Tataan sebesar 21,57 persen.
Kecamatan Punduh Pidada adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil yaitu 25.919 jiwa. Sedangkan Kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Gedong Tataan merupakan kecamatan yang paling banyak penduduknya yakni masing-masing sebanyak 88.057 jiwa dan 85.696 jiwa.
Dengan luas wilayah Kabupaten Pesawaran sekitar 1.173,77 km2 yang didiami oleh 397.294 jiwa maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Pesawaran adalah sebanyak 338 jiwa/km2. Kecamatan yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Gedong Tataan yakni sebanyak 882 jiwa/km2 sedangkan yang paling rendah adalah Kecamatan Punduh Pidada yakni sebanyak 115 jiwa/km2.
Sex ratio penduduk Pesawaran adalah sebesar 106, yang artinya jumlah penduduk laki-laki 6 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan, atau setiap 100 perempuan terdapat 106 laki-laki.
Sex ratio terbesar terdapat di Kecamatan Punduh Pidada yaitu sebesar 111. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Pesawaran per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 1,29 persen. Laju pertumbuhan penduduk Kecamatan Padang Cermin adalah yang tertinggi dibandingkan Kecamatan lain di Kabupaten Pesawaran yakni sebesar 1,82 persen, sedangkan yang terendah di Kecamatan Punduh Pidada yakni sebesar 0,74 persen. Kecamatan Gedong Tataan menempati urutan kedua terbesar laju pertumbuhan penduduknya yaitu sebesar 1,78 persen meskipun kecamatan tersebut merupakan ibukota dari Kabupaten Pesawaran.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar memeluk agama Islam 97,161%, kemudian menyusul berturut-turut agama Hindu 0,100%, agama Protestan 0,77%, kepercayaan lainnya 0,79%, agama Katolik 0,71%, dan agama Budha 0,46%. Dalam masyarakat Kabupaten Pesawaran, kehidupan umat beragama berjalan dengan baik di mana toleransi dan sikap menghargai sangat tinggi. Masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sebagian beragama Islam sebanyak 380.028 jiwa dapat berdampingan dengan umat beragama lainnya, yaitu umat Katolik, Protestan, Hindu dan Budha.