Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyedia Layanan Internet Tahun 2025
Pada hari ini, Kamis 2 Januari 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Gedong Tataan, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyedia Layanan Internet Tahun 2025 dengan PT. Indonesia Trans Network (ITN).
Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan dari PT. Indonesia Trans Network (ITN) dengan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Gedong Tataan Indria Yulisa, S.E., M.M. didampingi oleh Kasub Bagian PTIP Pengadilan Agama Gedong Tataan Ahmad Surya Dharma, S.S., M.H. dengan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Dr. Hj. Khairunnisa, S.H.I., M.A.
Diharapkan dengan terlaksananya perjanjian kerjasama ini, jaringan internet di Pengadilan Agama Gedong Tataant bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga kualitas kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Gedong Tataan dapat semakin meningkat
Comments (0)