Berita gembira, Mediasi Berhasil Damai oleh Mediator Hakim PA Gedong Tataan
Gedong Tataan, Humas: Senin (17 Juli 2023)
Berita gembira hadir kembali dari ruang mediasi PA Gedong Tataan, perkara Cerai Talak Perkara Nomor 404/pdt.G/2023/Pa.Gdt yang diajukan oleh Pemohon terhadap Termohon, berhasil mencapai kesepakatan sebagian, meskipun Pemohon dan Termohon tidak sepakat untuk rukun kembali untuk membina rumah tangga dengan baik namun Para Pihak berhasil menyepakati akibat hukum dari perceraian mereka yaitu nafkah iddah dan mut'ah yang diberikan oleh Pemohon kepada Termohon.
Dalam kesempatan lain, Mediator Hakim yang ditunjuk menjelaskan tentang tips dan trik sebagai upaya yang dilakukan dalam mediasi. Nusra menjelaskan: “Selaku Mediator mengupayakan perdamaian secara maksimal dengan memberikan nasihat, pandangan dan solusi terhadap permasalah rumah tangga para pihak, dengan merujuk kepada dalil-dalil Al Qur’an dan Sunnah, agar mereka menyadari tujuan perkawinan dan berupaya untuk saling menerima kekurangan dan kelebihan pasangan masing-masing, dengan metode ini kami berharap pasutri menyadari kekhilapan masing-masing dan saling memaafkan dan akhirnya bisa rukun kembali”.
Terlebih lagi demi melindungi hak-hak perempuan pasca perceraian, pada kesempatan mediasi, Para Pihak dapat membahas dan menyepakati akibat hukum dari perceraian seperti nafkah iddah selama istri menjalani masa iddah dan mut'ah sebagai penghibur kepada istri yang diceraikan.
Keberhasilan mediasi sebagian ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Mediator Hakim. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.
Comments (0)